Rabu, 10 April 2013

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI


Jenis Pekerjaan yang Ada di Sektor Pemerintahan untuk Lulusan Program Studi Sistem Informasi

Sebelum kita membahas tentang jenis pekerjaan untuk mahasiswa lulusan sistem informasi, mari kita bahas terlebih dahulu tentang sistem, informasi dan sistem informasi terlebih dahulu.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materiatau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu http://id.wikipedia.org/wiki/Model_matematika”>model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Informasi adalah salah satu jenis utama sumber daya yang tersedia bagi manajer. Informasi dapat dibuat atau dikelola seperti halnya sumber daya yang lain.
Pengertian suatu sistem informasi manajemen adalah salah satu dari lima subsistem utama CBIS(Computer Based Information System). Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subumit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.laporan dan output model dapat disediakan dalam bentuk table atau grafik. Sistem informasi manajemen mencerminkan suatu sikap para eksekutif yang menginginkan agar computer tersedia untuk semua pemecahan masalah. Ketika sistem informasi manajemen berada pada tempatnya dan berfungsi sebagai yang diinginkan, sistem informasi manajemen tersebut dapat membantu manajer dan pemakai lain didalamdan diluar perusahaan mengidentifikasikan dan memahami masalah.[1]
Setelah kita mengetahui arti dari sistem informasi, kita dapat menyimpulkan bahwa banyaka pekerjaan yang sebenarnya banyak dibutuhkan oleh sektor swasta maupun sektor pemerintahan. Contoh jenis pekerjaan yang dibutuhkan atau dapat diisi oleh mahasiswa lulusan sistem informasi adalah seperti:
Industri bisnis (manufaktur): Industri ini bergerak dalam bidang pembuatan produk. Misalnya saja industri pembuatan komponen mobil, industri pembuatan makanan ringan, dsb. Industri ini memiliki karaketristik yang umum, karena hampir semua pilar bisnis dijalankan oleh organisasi ini, mulai dari proses Manajemen SDM, Manajamen Logistik, Pemasaran, Accounting maupun Finansial.
Organisasi pemerintahan: Organisasi pemerintahan saat ini dituntut untuk menjalankan proses pemerintahan secara transparan dan accountable dalam rangka mencapai good governance. Selain itu pemerintah selalu dituntut agar memiliki efisiensi kerja dan mampu mengolah data masyarakat yang besar dan saling terkait. Dengan adanya amanat ini, organisasi pemerintahan juga banyak membutuhkan keahlian lulusan TI untuk dapat menerapkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Software house: merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan software. Perusahaan dengan tipe ini membutuhkan lulusan TI yang memiliki kemampuan dalam rekayasa perangkat lunak, terutama kemampuan pemrograman komputer.
Perusahaan Jasa, khususnya Konsultan TI: merupakan perusahaan yang memberikan jasa layanan konsultasi ke klien. Lulusan TI dibutuhkan untuk dapat membantu penerapan teknologi informasi terkini kepada klien.
Dan masih banyak lagi jenis pekerjaan untuk mahasiswa lulusan sistem informasi.

Sumber:
Raymond Mc.Leod,Jr.&George,Sistem Informasi Manajemen, (Jakarta: PT.Indeks,2004),ed.8,hal 259

Contoh Studi Kasus Pelanggaran Terhadap Etika Profesi di Bidang Sistem Informasi

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut  Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
 Malinda Palsukan Tanda Tangan Nasabah
 JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar
Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”.
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. “Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit,” baca jaksa.
Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli.
Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara.
“Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri,” jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.
 
 
komentar:
contoh kasus yang saya ambil yaitu tentang  pemalsuan tanda tangan nasabah yang dilakukan oleh melinda dimana Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu  prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini melinda  juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Sumber:
http://yonayoa.blogspot.com/







Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI


Jenis Pekerjaan yang Ada di Sektor Pemerintahan untuk Lulusan Program Studi Sistem Informasi

Sebelum kita membahas tentang jenis pekerjaan untuk mahasiswa lulusan sistem informasi, mari kita bahas terlebih dahulu tentang sistem, informasi dan sistem informasi terlebih dahulu.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materiatau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu http://id.wikipedia.org/wiki/Model_matematika”>model matematika seringkali bisa dibuat. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut. Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Informasi adalah salah satu jenis utama sumber daya yang tersedia bagi manajer. Informasi dapat dibuat atau dikelola seperti halnya sumber daya yang lain.
Pengertian suatu sistem informasi manajemen adalah salah satu dari lima subsistem utama CBIS(Computer Based Information System). Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subumit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.laporan dan output model dapat disediakan dalam bentuk table atau grafik. Sistem informasi manajemen mencerminkan suatu sikap para eksekutif yang menginginkan agar computer tersedia untuk semua pemecahan masalah. Ketika sistem informasi manajemen berada pada tempatnya dan berfungsi sebagai yang diinginkan, sistem informasi manajemen tersebut dapat membantu manajer dan pemakai lain didalamdan diluar perusahaan mengidentifikasikan dan memahami masalah.[1]
Setelah kita mengetahui arti dari sistem informasi, kita dapat menyimpulkan bahwa banyaka pekerjaan yang sebenarnya banyak dibutuhkan oleh sektor swasta maupun sektor pemerintahan. Contoh jenis pekerjaan yang dibutuhkan atau dapat diisi oleh mahasiswa lulusan sistem informasi adalah seperti:
Industri bisnis (manufaktur): Industri ini bergerak dalam bidang pembuatan produk. Misalnya saja industri pembuatan komponen mobil, industri pembuatan makanan ringan, dsb. Industri ini memiliki karaketristik yang umum, karena hampir semua pilar bisnis dijalankan oleh organisasi ini, mulai dari proses Manajemen SDM, Manajamen Logistik, Pemasaran, Accounting maupun Finansial.
Organisasi pemerintahan: Organisasi pemerintahan saat ini dituntut untuk menjalankan proses pemerintahan secara transparan dan accountable dalam rangka mencapai good governance. Selain itu pemerintah selalu dituntut agar memiliki efisiensi kerja dan mampu mengolah data masyarakat yang besar dan saling terkait. Dengan adanya amanat ini, organisasi pemerintahan juga banyak membutuhkan keahlian lulusan TI untuk dapat menerapkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Software house: merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan software. Perusahaan dengan tipe ini membutuhkan lulusan TI yang memiliki kemampuan dalam rekayasa perangkat lunak, terutama kemampuan pemrograman komputer.
Perusahaan Jasa, khususnya Konsultan TI: merupakan perusahaan yang memberikan jasa layanan konsultasi ke klien. Lulusan TI dibutuhkan untuk dapat membantu penerapan teknologi informasi terkini kepada klien.
Dan masih banyak lagi jenis pekerjaan untuk mahasiswa lulusan sistem informasi.

Sumber:
Raymond Mc.Leod,Jr.&George,Sistem Informasi Manajemen, (Jakarta: PT.Indeks,2004),ed.8,hal 259

Contoh Studi Kasus Pelanggaran Terhadap Etika Profesi di Bidang Sistem Informasi

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial) froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
1. Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
2. Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
3. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
5. Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut  Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia sangat dipengaruhi 5 faktor :
1. undang2
2. mentalitas aparat penegak hukum
3. perilaku masyarakat
4. sarana
5. kultur.
 Malinda Palsukan Tanda Tangan Nasabah
 JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa kasus pembobolan dana Citibank, Malinda Dee binti Siswowiratmo (49), diketahui memindahkan dana beberapa nasabahnya dengan cara memalsukan tanda tangan mereka di formulir transfer.
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2011). “Sebagian tanda tangan yang ada di blangko formulir transfer tersebut adalah tandatangan nasabah,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Tatang sutar
Malinda antara lain memalsukan tanda tangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan tanda tangan dilakukan sebanyak enam kali dalam formulir transfer Citibank bernomor AM 93712 dengan nilai transaksi transfer sebesar 150.000 dollar AS pada 31 Agustus 2010. Pemalsuan juga dilakukan pada formulir bernomor AN 106244 yang dikirim ke PT Eksklusif Jaya Perkasa senilai Rp 99 juta. Dalam transaksi ini, Malinda menulis kolom pesan, “Pembayaran Bapak Rohli untuk interior”.
Pemalsuan lainnya pada formulir bernomor AN 86515 pada 23 Desember 2010 dengan nama penerima PT Abadi Agung Utama. “Penerima Bank Artha Graha sebesar Rp 50 juta dan kolom pesan ditulis DP untuk pembelian unit 3 lantai 33 combine unit,” baca jaksa.
Masih dengan nama dan tanda tangan palsu Rohli, Malinda mengirimkan uang senilai Rp 250 juta dengan formulir AN 86514 ke PT Samudera Asia Nasional pada 27 Desember 2010 dan AN 61489 dengan nilai uang yang sama pada 26 Januari 2011. Demikian pula dengan pemalsuan pada formulir AN 134280 dalam pengiriman uang kepada seseorang bernama Rocky Deany C Umbas sebanyak Rp 50 juta pada 28 Januari 2011 untuk membayar pemasangan CCTV milik Rohli.
Adapun tanda tangan palsu atas nama korban N Susetyo Sutadji dilakukan lima kali, yakni pada formulir Citibank bernomor No AJ 79016, AM 123339, AM 123330, AM 123340, dan AN 110601. Secara berurutan, Malinda mengirimkan dana sebesar Rp 2 miliar kepada PT Sarwahita Global Management, Rp 361 juta ke PT Yafriro International, Rp 700 juta ke seseorang bernama Leonard Tambunan. Dua transaksi lainnya senilai Rp 500 juta dan 150 juta dikirim ke seseorang bernamVigor AW Yoshuara.
“Hal ini sesuai dengan keterangan saksi Rohli bin Pateni dan N Susetyo Sutadji serta saksi Surjati T Budiman serta sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan laboratoris Kriminalistik Bareskrim Polri,” jelas Jaksa. Pengiriman dana dan pemalsuan tanda tangan ini sama sekali tak disadari oleh kedua nasabah tersebut.
 
 
komentar:
contoh kasus yang saya ambil yaitu tentang  pemalsuan tanda tangan nasabah yang dilakukan oleh melinda dimana Dalam kasus ini malinda melakukan banyak pemalsuan tanda tangan yang tidak diketahui oleh nasabah tersebut. Dalam kasus ini ada salah satu  prinsip-prinsip yang telah dilanggar yaitu prinsip Tanggung jawab profesi, karena ia tidak melakukan pertimbangan professional dalam semua kegiatan yang dia lakukan,disini melinda  juga melanggar prinsip Integritas, karena tidak memelihara dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Sumber:
http://yonayoa.blogspot.com/